Berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI)

 Bank Syariah Indonesia atau BSI resmi beroperasi di tanah air, per 1 Februari 2021. Bank ini merupakan gabungan atau merger tiga bank syariah milik negara yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah, dengan menghasilkan total aset senilai 240 triliun rupiah.

Menengok ke belakang, pemerintah sudah mewacanakan pembentukan bank syariah BUMN sejak beberapa tahun terakhir. Eks Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro pada Januari 2019 lalu meminta Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mendorong realisasi pembentukan bank BUMN syariah.

Mulanya, Bambang mengusulkan merger bank syariah BUMN bisa dilakukan oleh BSM, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Namun, realisasinya pembentukan bank BUMN syariah hanya dilakukan oleh BRI Syariah, BSM, dan BRI Syariah. Sayangnya, setelah itu belum ada kemajuan yang pasti terkait rencana bank BUMN syariah.

Isu terkait merger bank syariah BUMN kembali berhembus ketika Ketua Tim Project Management Office (PMO) yang kini menjadi Direktur Utama BSI Hery Gunardi pada Oktober 2020 mengungkapkan sedang melakukan proses merger antara BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM. Pada Oktober 2020, ketiga pihak melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA). Hal itu merupakan bagian awal dari proses merger.

Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merestui merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan BSM pada 27 Januari 2021. Izin tersebut tertuang dalam surat bernomor SR-3/PB.1/2021 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk.

Source : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210201155021-78-600926/kilas-balik-pembentukan-bank-syariah-indonesia

Komentar